Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi untuk anda semua mengenai penyelenggaraan kegiatan Ibadah Ramadhan SMP 2016, sebag...
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi untuk anda semua mengenai penyelenggaraan kegiatan Ibadah Ramadhan SMP 2016, sebagai berikut.
Penyelenggaraan kegiatan IRAMA adalah satuan pendidikan. Adapun pembina kegitan adalah guru PAI dibantu oleh guru budang studiyang beragama islam dan/atau tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah. Agar program berjalan dengan baik, pihak sekolah melibatkan pihak orang tua.
Dalam hal ini, pembina menyusun program kegiatan dengan memperhatikan beberapa komponen, antara lain;
- Rasional dan tujuan umum;
- Deskripsi kegiatan;
- Pengelolaan;
- Pendanaan;
- Evaluasi dan pelaporan.
Tugas dan Tanggung Jawab
- Satuan Pendidikan dan Guru Pembina Kegiatan IRAMA Dalam kegiatan IRAMA ini, satuan pendidikan dan guru pembina bertanggungjawab:
- Mengembangkan budaya religius di sekolah;
- Melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap seluruh aktivitas siswa selama bulan Ramadhan;
- Menyediakan sarana dan prasarana penunjang kegiatan IRAMA seperti musala, mushaf al-Quran, dan piranti lain;
- Melaksanakan evaluasi program;
- Menyusun laporan tertulis kegiatan;
- Menyusun dan melakukan penilaian terhadap kegiatan siswa.
- Orang Tua Siswa
- Mengembangkan budaya religius di rumah;
- Melaksanakan pembinaan dan bimbingan dalam memaksimalkan kegiatan ibadah ramadhan di rumah;
- Memberikan contoh dan teladan untuk melaksanakan kegiatan ibadah ramadhan;
- Bertanggungjawab atas seluruh kegiatan ibadah ramadhan dengan membubuhkan tandatanganpada kolom yang disediakan pada buku panduan yang disusun oleh pihak satuan pendidikan.
Mekanisme Pelaksanaan
Satuan pendidikan dan guru pembina kegiatan melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Menyusun program kegiatan;
- Menyusun instrumen pemantauan seluruh kegiatan ramadhan sesuai dengan program yang direncanakan, dengan penyediaan buku panduan untuk peserta;
- Melaksanakan monitoring kegiatan;
- Melaksanakan penilaian sesuai dengan kegiatan ibadah ramadhan yanng direncanakan.
Pembiayaan
Biaya pelaksanaan kegiatan dapat bersumber dari:
- RKAS(Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah);
- Bantuan Pemerintah;
- Bantuan masyarakat yang peduli pendidikan; atau
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai:
- Penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana;
- Penyediaan bahan ajar;
- penggandaan buku panduan bagi peserta didik;
- Biaya operasional dan administrasi kesekretariatan.
Sekianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda semua mengenai penyelenggaraan kegiatan ibadah ramadhan sekolah menengah pertama, semoga penulisan kami dapat bermanfaat untuk anda semua.Terimakasih