Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai petunjuk khusus pengisian halaman depan BLANGKO IJAZAH, SMP, SMA,dan SMK.d...
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai petunjuk khusus pengisian halaman depan BLANGKO IJAZAH, SMP, SMA,dan SMK.dan contoh format Blangko ijazah .Sebagai berikut
- Pengisian Kepala Sekolah adalah nama sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
- Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
- SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan,apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
- Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
- SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan,apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
- Pengisian nama orang tua/wali pemilik Ijazah sebagai berikut:
- SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan,apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya;
- Wali dituliskan bila pemilik Ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu dalam kelangsungan hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan sesuai dengan dokumen kelahiran/identitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pengisian nomor induk siswa pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk.
- Pengisian nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa nasional yang tercantum pada buku induk.
- Pengisian nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Untuk Ijazah SD dan SDLB pengisian nomor peserta ujian sekolah ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. contoh
- SMP 2-16-01-04-294-193-6
- SMA 3-16-02-21-428-215-2
- SMK 4-16-02-21-428-215-2
- Pengisian sekolah asal pemilik Ijazah adalah sekolah tempat pemilik Ijazah menempuh pendidikan. Bagi satuan pendidikan yang menamatkan peserta didik tetapi satuan pendidikan tersebut belum terakreditasi, Ijazah diterbitkan satuan pendidikan penyelenggara ujian yang ditentukan oleh Dinas PendidikanKabupaten/Kota.
- Contoh: Sekolah A sudah terakreditasi dan sekolah B belum diakreditasi maka Ijazah peserta didik dari sekolah B diterbitkan oleh sekolah A sehingga pengisian sekolah asal dituliskan sekolah B.
- Untuk Ijazah, SMPLB, dan SMALB jenis ketunaan diisikan sesuai dengan ketunaan peserta didik yang terdiri dari tunanetra, tunarungu, tunadaksa,tunalaras, autis, tunagrahita, dan tunaganda.
- Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
- Untuk, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK adalah nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat)penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
- Contoh : Merauke, 10 Juni 2016
- Untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri SD, SMP dan SMA adalah nama kota negara tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
- Contoh: Moskow, 10 Juni 2016
- Pengisian nama Kepala Sekolah adalah nama Kepala Sekolah atau Plt Kepala Sekolah dari satuan pendidikan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil diisi NIP, sedangkan Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah garis/strip (-). Bila Kepala Sekolah masih dijabat Plt mengacu pada surat BSNP Nomor: 0004/SDAR/BSNP/IV/2012 tanggal 19 April 2012, sebagai berikut:
- Ijazah dapat ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah dan memiliki jabatan fungsional guru, yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;
- bila Plt Kepala Sekolah tidak memiliki jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota dapat menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang memiliki jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.
- Stempel atau cap yang digunakan adalah stempel sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
- Pasfoto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.
- Nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode penerbitan (dalam negeri –DN atau luar negeri –LN dan kode provinsi), kode jenjang pendidikan, kode kurikulum yang digunakan (SD, SMP, SMA, dan SMK),kode jenis satuan pendidikan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah.
Download contoh format blangko ijazah SMP DISINI
Download contoh format blangko ijazah SMA DISINI
Download contoh format blangko ijazah SMK DISINI
Demikianlan informasi yang telah kami sajikan untuk anda semua mengenai petunjuk khusus pengisian halaman depan balangko ijazah SMP,SMA,dan SMK yang telah kami sajikan, Semoga dapat bermanfaat unutk anda semua.Terimakasih