Pada Penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai jadwal pelaksanaan, pelaporan, dan peran pemerintah provin...
Pada Penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai jadwal pelaksanaan, pelaporan, dan peran pemerintah provinsi, kabupaten penyelenggaraan apresiasi LKP berprestasi, sebagai berikut
Jadwal Pelaksanaan
Waktu penganjuan proposal Apresiasi LKP dikirimkan Ke Direktorat Pembinaan kursus dan Pelatihan paling lambat akhir bulan juni 2016. Untuk proses penilaian apresiasi di tingkat Pusat dijadwalkan sebagai berikut (Jika terjadi perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian):

Pelaporan
Pelaksanaan kegiatan seleksi dan penilaian Apresiasi LKP Berprestasi Tingkat Nasional 2016, yang diselenggarakan oleh provinsi, proposal peringkat 1 dari masing-masing kategori hasil penilaian seleksi tingkat Provinsi tersebut, diserahkan ke Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan berikut berita acara dan Surat Keputusan.
Peran Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Apresiasi LKP.\
- Peran Pemerintah Pusat.
Peran Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen PAUD dan DIKMAS Kemdikbud meliputi: - Menyusun petunjuk pelaksanaan Apresiasi LKP;
- Melakukan Sosialisasi program apresiasi LKP;
- Membentuk Tim Penilai dan Tim Sekretariat Pusat;
- Menerima dan memverifikasi proposal LKP peserta apresiasi tingkat nasional.
- Melakukan penilaian, visitasi dan penetapan pemenang apresiasi tingkat nasional;
- Memberikan penghargaan bagi pemenang apresiasi berupa piagam, piala/plakat, dan dana pembinaan;
- Mengelola penyaluran dana hibah/hadiah bagi pemenang apresiasi LKP tahun 2016 bekerjasama dengan kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)sesuai peraturan yang berlaku.
- Peran Pemerintah Provinsi
Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan berperan dalam seleksi apresiasi LKP di tingkat provinsi, antara lain: - Membentuk Tim Penilai dan Tim Sekretariat Provinsi;
- Melakukan Sosialisasi program apresiasi di daerahnya;
- Menerima dan memverifikasi proposal LKP peserta apresiasi tingkat provinsi.
- Penilaian proposal yang dinilai oleh Dinas Kabupaten/kota, khusus
- Mengirim proposal pemenang/juara I apresiasi tingkat provinsi ke pusat.
- Peran Pemerintah Kabupaten/kota
Pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini Dinas Pendidikan berperan dalam: - Membantu mensosialisasikan program Apresiasi kepada LKP di wilayah kerjanya;
- Melakukan verifikasi kelengkapan proposal dan memberikan rekomendasi bagi LKP yang akan mengikuti seleksi apresiasi di tingkat provinsi;
- Mengirimkan proposal peserta apresiasi ke tingkat provinsi;
- Membantu memberikan supervisi pelaksanaan program
Dukungan dan peran serta pemerintah Dinas Provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat, baik lembaga kursus dan pelatihan maupun yang tergabung dalam organisasi mitra/asosiasi profesi, dan pihak terkait lainnya memegang peranan penting agar kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda semua mengenai jadwal pelaksanaan, pelaporan dan peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penyelenggaraan Apresiasi LKP Berprestasi, semoga bermanfaat. Terimakasih