Disini kami akan membagikan untuk anda semua NPSK pengelolaan perpustakaan, silahkan anda download pada link yang kami sediakan dibawah ini...
Disini kami akan membagikan untuk anda semua NPSK pengelolaan perpustakaan, silahkan anda download pada link yang kami sediakan dibawah ini:
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, kerya cetak dan/atau kerya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penenlitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka (UU No. 43 Th 2007)
Pengelolaan perpustakan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal sampai saat ini belum memadai. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana , pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan belum sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SPN), serta belum adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang dijadikan acuan dalam pengelolaan perpustakaan.
Untuk memudahkan pengelolaan perpustakaan diperlukan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
Tujuan
Tujuan Penyusunan NPSK pengelolaan perpustakaan adalah:
- Mempermudah proses pengolahan, pelayanan, dan pemeliharaan, sehingga temu kembali koleksi dapat terlaksana dengan cepet, tepat, dan efisien.
- Menyeragamkan tata cara pengelolaan perpustakaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
- Sebagai pedoman/acuan untuk melaksanakan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
DOWNLOAD NPSK PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN (DISINI)
Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pengelolaan perpustakaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Nonformal dan Informal disusun untuk dijadikan acuan dalam pengelolaan perpustakaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal serta dapat memberikan kemudahan dalam mengaplikasikannya bagi pengelola perpustakaan yang mendukung penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
Itulah informasi yang kami bagikan untuk anda semua semoga dapat bermanfaat. Terimakasih