Salam Pramuka! Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai syarat kecakapan dalam gerakan pramuka, Sil...
Salam Pramuka! Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai syarat kecakapan dalam gerakan pramuka, Silahkan di simak.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat yang wajib dimiliki oleh peserta didik . Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan Proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan.
SKU dan TKU
- SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para pramuka untuk memperoleh kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
- SKU disusun menurut penggolongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
- SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu: Siaga Mula, Bantu, dan Tata. SKU untuk golongan Penggalangan terdiri dari 3 tingkat, yaitu: Penggalanng Ramu, Rakit, dan Terap.
- SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu: tingkat Bantara, Laksana, dan Pandega.
- TKU diraih oleh peserta didik melalaui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
SKK dan TKK
- SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, Kepandaian, Kemahiran, Ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
- SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
- TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan, yang berguna bagi kehidupan dan penghidupan sesuai dengan bakat dan keinginan sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
- TKK diperbolehkan setelah menyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
- TKK dikelompokan menjadi 5 bidang : Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dan Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
TKK
TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan, yaitu Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
SPG/TPG
Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG menjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat disekitarnya. SPG/TPG terdapat disemua golongan usia Pramuka.
Penguji
Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
Itulah Informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramukan yang kami sajikan untuk anda semoga bermanfaat. Terimaksih