Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai sarana dan prasarana pendukung penyelanggaraan pertemuan KKG dan MGMP seba...
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai sarana dan prasarana pendukung penyelanggaraan pertemuan KKG dan MGMP sebagai berikut:
Sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inti penyelenggaraan pertemuan KKG atau MGMP harus memiliki sarana dan prasarana minimal sebagai berikut.
- Komputer
- OHP/LCD Proyektor
- Telepon dan Facsimile
Adapun sarana dan prasarana tambahan antara lain:
- Laboratorium IPA (jika memungkinkan terpisah antara Fisika, Kimia, dan Biologi) berikut alat dan bahan /zat kimia)
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Komputer (Ruang Multimedia)
- Perpustakaan dengan jumlah dan jenis buku yang cukup bervariasi
- Audio Visual Aids (AVA)
- Handycam
- Kamera Digital
- Sambungan Internet
- Davinet (Digital Audio Visual Network)
- Ruang dan peralatan lain yang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk Pengelolaan KKG atau MGMP sebagai wadah peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalisme guru meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program KKG atau MGMP.
1. Perencanaan Program KKG atau MGMP Perencanaan program KKG atau MGMP meliputi penyusunan:
- visi;
- misi;
- tujuan; dan
- rencana kerja.
2. Pelaksanaan Program KKG atau MGMP
- Pedoman kerja KKG atau MGMP
KKG atau MGMP membuat dan memiliki pedoman yang mengatur sebagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mumdah di baca oleh pihak pihak terkait - Stuktur Organisasi KKG atau MGMP
- Stuktur organisasi KKG atau MGMP berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang di uraikan secara jelas dan transparan
- semua pimpinan dan anggota mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan penyelanggaraan dan administrasi KKG atau MGMP
- Kegiatan KKG atau MPMG
Kegiatan KKG atau MPMG dilaksankan dengan:
- berdasarkan kepada rencana kerja tahunan dan di sesuaikan dengan kebutuhan ;
- memperhitungkan sumber pendanaan yang dimiliki oleh KKG dan MGMP
Selanjutnya pengelolaan kegiatan KKG atau MGMP menjadi tanggung jawab pengurus KKG atau MGMP para anggota melaksanaan kegiatan dengan berpedoman pada program kerja yang disusun oleh pengurus
3. Evaluasi program KKG atau MGMP
- pengurus mengevaluasi setiap kegiatan sabagaimana yang tertera pada perencana program tahunan
- pengurus melaporkan pelaksanaan program KKG atau MGMP dan mempertagungjawabkannya pada rapat pengurus serta anggota dalam bentuk laporan pada akhir tahun pelajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya. laporan yang telah di pertanggungjawabkan,di sampaikan ke dinas pendidikan
Demikianlah informasi yang kami sampaikan untuk anda semua mengenai sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan KKG atau MGMP, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk bapak/ibu.Terimakasih