Kali ini kami akan membagikan informasi tentanng persyaratan, bimbingan teknis dan tata kelola pencairan dana program kegiatan sekolah seba...
Kali ini kami akan membagikan informasi tentanng persyaratan, bimbingan teknis dan tata kelola pencairan dana program kegiatan sekolah sebagai taman pendidikan, Sebagai berikut:
Persyaratan penerima Bantuan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan Siswa SMK adalah sebagai berikut:
- Mengajukan rancangan program yang telah disetujui oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
- Diprioritaskan bagi SMK yang memiliki prestasi yang berhubungan dengan komponen sekolah sebagai taman pendidikan seperti; sekolah sehat, adiwiyata, green and school, sekolah bebas narkoba, serta prestasi sekolah yang sejenis;
- Diprioritaskan bagi sekolah yang memiliki dukungan Stakeholder.
Kepala SMK akan menerima bimbingan tenis dari direktorat pembinaan SMK yang kemudian akan menjelaskan kepda tim pengembang sekolah sebagai taman pendidikan,
- Strategi pelaksanaan program sekolah sebagai taman pendidikan;
- Penyampaian konsep sekolah sebagai taman pendidikan oleh pakar pendidikan;
- Akuntabilitas pelaksanaan kegiatan bantuan sekolah sebagai taman pendidikan sekolah;
Adapun tata kelola pencairan dana program kegiatan sekolah sebagai taman pendidikan sebagai berikut:
- Direktorat pembinaan SMK menyerahkan surat keputusan penetapan siswa penerima bantuan sekolah sebagai taman pendidikan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dan surat perintah penyaluran (SPPn) ke lembaga penyalur;
- Lembaga penyalur akan menyalurkan dana ke rekening sekolah sasuai dengan surat keputusan penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK) subdit peserta didik Direktorat Pembinaan SMK;
Demikianlah informasi mengenai persyartan, bimbingan teknis,dan tata kelola pencairan dana sekolah sebagai taman bermain yang telah kami sajikan untuk anda semua.Terimakasih