Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi tentang peran dan fungsi pemanggku kepentingan dan pembinaan GLS di SMK tahun 2016. ...
Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi tentang peran dan fungsi pemanggku kepentingan dan pembinaan GLS di SMK tahun 2016. Sebagai berikut:
Kegiatan gerakan literasi sekolah (GLS) di SMK dapat berjalan optimal dengan sinergitas antar-elemen pemerintah dan masyarakat. sesuai dengan Desain Induk GLS (2016:21), sesuai dengan kedudukan SMK pada pendidikan menengah, maka dijelaskan pemangku kepentingan GLS pendidikan menengah, yaitu lembaga pemerintah dan masyarakat berperan sebagaimana tertuang dalam bagan 3.1 berikut

Pembinaan Gerakan Literasi di SMK dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam berbagai bentuk kegiatan.
- Supervisi.
Merupakan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya program untuk kepentingan kelancaran kelangsungan pelaksanaan program dan perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian atau penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi yang sedang terjadi. - Monitoring dan Evaluasi
Merupakan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan setelah berakhirnya program, untuk mengukur tingkat ketercapaian dan sebagai bahan bagi pengambilan keputusan selanjutnya.
Itulah informasi yang telah kami sajikan untuk anda semua mengenai peran dan fungsi pemangku kepentingan dan pembinaan gerakan literasi sekolah di SMK,semoga penulisan kami ini dapat berguna dan bermanfaat untuk anda semua. Terimakasih