Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Organisasi, Tugas, dan Tanggungjawab pelaksanaan kegiatan beasiswa cinta maritim SMK 2016 ...
Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Organisasi, Tugas, dan Tanggungjawab pelaksanaan kegiatan beasiswa cinta maritim SMK 2016
Organisasi, tugas, dan tanggung jawab di dalam pelaksanaan kegiatan Beasiswa Cinta Maritim dapat diuraikan sebagai berikut:
A. Organisasi
Organisasi pelaksanaan Beasiswa Cinta Maritim melibatkan unsur-unsur sebagai berikut:
- Direktorat Pembinaan SMK;
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Lembaga Penyalur;
- Sekolah;
B. Tugas Dan Tanggung Jawab
- Direktorat Pembinaan SMK
- Menyiapkan Petunjuk Teknis dan dokumen lain yang berkaitan dengan Beasiswa Cinta Maritim;
- Melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Melakukan seleksi calon siswa penerima Beasiswa Cinta Maritim;
- Menetapkan siswa penerima Beasiswa Cinta Maritim;
- Menyalurkan dana;
- Menerima laporan penyaluran dana beasiswa dari lembaga penyalur;
- Melaksanakan supervisi pelaksanaan kegiatan (apabila diperlukan).
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Menyebarkan informasi dari Direktorat Pembinaan SMK ke SMK di wilayahnya;
- Dapat mengirimkan usulan calon penerima beasiswa ke Direktorat Pembinaan SMK;
- Memberikan masukan dan saran yang berkaitan dengan pelaksanaan program beasiswa;
- Melaksanakan supervisi pelaksanaan kegiatan (apabila diperlukan);
- Lembaga Penyalur
- Menerima dan menyalurkan dana bantuan sesuai dengan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Peserta Didik yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Pembinaan SMK;
- Membuat laporan berkala dan laporan akhir tentang penyaluran dana bantuan beasiswa ke Direktorat Pembinaan SMK.
- Sekolah(SMK)
- Melaksanakan sosialisasi program beasiswa kepada guru, komite sekolah, siswa, dan orang tua siswa;
- Menyusun dan mengajukan daftar usulan nama siswa calon penerima bantuan beserta kelengkapannya kepada Direktorat Pembinaan SMK setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Mendaftar secara online di website psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik, pada menu Beasiswa Cinta Maritim. Kelengkapan berupa sertifikat keikutsertaan atau dokumen pendukung resmi lainnya oleh penyelenggara dalam format PDF atau gambar, kemudian diunggah (upload) melalui website: psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
- Kepala Sekolah membuat surat pengantar bagi siswa untuk melakukan pencairan dana ke lembaga penyalur dan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan tembusan ke Direktorat Pembinaan SMK
- Membuat laporan penerima beasiswa kepada Direktorat Pembinaan SMK dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Siswa Penerima Bantuan
- Menyerahkan data-data yang diperlukan untuk pengambilan dana beasiswa kepada cabang/unit Bank yang ditetapkan;
- Memanfaatkan beasiswa sesuai ketentuan pemanfaatan dana.
Itulah informasi seputar organisasi, tugas, dan tanggungjawab pelaksanaan kegiatan beasiswa cinta maritim SMK 2016.Semoga dapat bermanfaat unutk anda semua.Terimaksih