Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Tujuaan dan Sasaran, Kriteria Bantuan program PKKU dan PKWU

Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai sasaran dan kriteria bantuan program PKKU dan PKWU sebagai...

Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai sasaran dan kriteria bantuan program PKKU dan PKWU sebagai berikut:

Tujuan
  1. Bantuan Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU)
    • Memberi bantuan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria melalui lembaga penyelenggara program PKKU agar mereka dapat mengikuti program sehingga memperoleh kecakapan  kerja dan jaminan bekerja di DUDI.
    • Membantu lembaga yang memenuhi kriteria syarat untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menyelenggarakan kursus dan pelatihan berbasih kompetensi sesuai job order sehingga dapat bekerja di DUDI.
  2. Pendidikan Kecakapan Kewirausahaan Unggulan (PKWU)
    • Memberi bantuan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria melalui lembaga penyelenggara program PKWU agar mereka dapat mengikuti program sehingga memperoleh kecakapan berwirausaha sehingga dapat merintis, menjalankan dan mengembangkan usaha.
    • Membantu lembaga yang memenuhi syarat untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menyelenggarakan kursus dan pelatihan berbasis pengembangan jiwa kewirausahaan dan kecakapan berwirausaha sehingga dapat menjamin lulusannya dapat merintis, menjalankan dan mengembangkan usaha.
Sasaran dan Kriteria
  1. Sasaran Bantuan 
    • Sasaran Bantuan Program PKKU
      • Diprioritaskan  Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), atau Satuan Pendidikan Nonformal lain seperti SKB, BPKB, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
      • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Non-LKP seperti Bali Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia (LPSDM), Politeknik, SMK, dan lain-lain yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
    • Sasaran Bantuan Program PKWU
      • Diprioritaskan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), atau Satuan Pendidikan nonformal lain seperti SKB, BPKB, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
      • Lembaga Pendidikan dan Pelayihan Non-LKP seperti Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia (LPSDM), Politeknik, SMK, dan lain-lain yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  2. Kriteria
    • Kriteria Lembaga Penerima Bantuan PKKU
      • Memiliki job order/demand letter attachmentdari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang sudah menerapkan upah minimum regional (UMR).
      • Menjamin penyeluran dan penempatan kerja seluruh Peserta Didik pada lembaga pemilik job order/ demand letter attachment.
      • Memiliki kapasitas menyelenggarakan kursus dan pelatihan bidang keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan sesuai job order/demand letter attachment.
      • Memiliki saran-prasarana pendidik/instruktur, dan program pembelajaran sesuai dengan jenis kompetensi yang dibutuhkan dalam job oerder.
      • Mengembangkan kurikulum dan bahan ajar bekerja sama dengan DUDI mitra, sesuai dengan kebutuhan job order.
      • Kriteria pendidik atau instruktur :
        • Memiliki kulifikasi minimal setara D4/S1 dibuktikan dengan ijazah formal.
        • Memiliki kompetensi yang sesuai untuk jenis kompetensi yang akan diajarkan, dibuktikan dengan sertifikat kompetensi keahlian dari lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) sesuai bidang keahlian dan sertifikat kompetensi pendidik dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pendidik Kursus dan Pelatihan (LSK-PKP).
        • Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengeavaluasi hasil belajar dalam bentuk rencana program pembelajaran (RPP) yang mengacu pada kurikulum (butir 5 diatas).
        • Diprioritaskan memiliki pengalaman kerja dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja sesuai bidang keterampilan atau kompetensi yang diajarkan.
      • Tersedia narasumber teknis dan mentor/pendamping dalam magang/praktik kerja yang memenuhi kriteria berikut:
        • Memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya;
        • Memiliki kemapuan mendidik dan melatih yang dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari lembaga minimal pengalaman 1 tahun;
        • Mampu memotivasi dan mengarahkan peserta didik sehingga mereka terdorong untuk berusaha mencapai kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pekerja profesional dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman membimbing pemagangan.
      • Memiliki kapasitas menyelenggarakan program kursus dan pelatihan dengan pendekatan "4 in 1" yang meliputi:
        • Analisis kebutuhan pelatihan (tarining need assessment) berbasis pada job order/demand letter attachment;
        • Pelatihan berbasis kompetensi (competency-based training/CBT);
        • Sertifikasi kompetensi (certificate of competency);
        • Jaminan penempatan kerja sesuai job order/demand letter attachment.
    • Kriteria Lembaga Penerima Bantuan PKWU
      • Bekerja sama dengan lembaga mitra yang bersedia menjadi "Bapak Angkat" dan menyediakan "mentor" rintisan usaha lulusan program. Kriteria"Bapak Angkat" adalah mitra dari dunia usaha dan industri yang memiliki CRS baik yang berskala nasional maupun internasional.
      • Menyediakan saran-prasarana, dan program pembelajaran sesuai dengan jenis kompetensi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan kursus dan pelatihan kewirausahaan.
      • Menjamin lulusan program dapat merintis dan menjalankan usaha.
      • Memiliki kapasitas menyelenggarakan kursus dan pelatihan jenis keterampilan baik produksi maupun jasa yang memiliki peluang yang tinggi/prospektif untuk dijadikan kewirausahaan baik pada skala lokal, nasioanal dan internasional.
      • Memiliki atau mampu mengembangkan kurikulum dan bahan ajar bekerja sama dengan lembaga mitra usaha yang akan menjadi "bapak angkat' rintisan usaha lulusan program.
      • Tersedia kriteria pendidik atau instruktur yang memenuhi kriteria berikut:
        • Memiliki kualifikasi minimal setara D4/S1 dibuktikan dengan ijazah formal.
        • Memiliki kompetensi yang sesuai untuk jenis kompetensi yang akan diajarkan, dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi keahlian darim Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) sesuai bidang keahlian dan sertifikat kompetensi pendidik dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pendidik Kursus dan Pelatihan (LSK-PKP).
        • Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar dalam bentuk rencana program pembelajaran (RPP) yang mengacu pada kurikulum (butir 5 diatas diprioritaskan memiliki pengalaman berwirausaha).
      • Tersedia narasumber teknis/pendamping rintisan usaha yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
        • Memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya;
        • Memiliki kemampuan mendidik dan melatih yang dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari lembaga minimal pengalaman 1 tahun;
      • Memiliki kapasitas menyelenggarakan program kursus dan pelatihan dengan pendekatan "4 in 1" yang meliputi :
        • Identifikasi peluang usaha dan mitra usaha sebagai "Bapak Angkat" yang memiliki CSR yang berskala nasional dan /atau internasional
        • Pelatihan kewirausahaan berbasis pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, dibuktikan dengan melampirkan kurikulum dan Rencana Program Pembelajaran (RPP)
        • Pemaganganusaha pada lembaga usaha yang menjadi mitra penyelenggara program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Unggulan (PKWU), dengan melampirkan MoU dengan mitra usaha.
        • Pendampingan/monitoring rintisan usaha oleh lembaga penyelenggara program PKWU bekerjasama dengan lembaga usaha mitra.
itulah informasi yang apat kami sampaikan untuk anda semua pengunjung setia simposium guru mengenai tujuan dan sasaran, kriteria bantuan program PKKU dan PKWU. Semoga dapat bermanfaat untuk anda semua. Terimakasih 
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Tujuaan dan Sasaran, Kriteria Bantuan program PKKU dan PKWU
Inilah Tujuaan dan Sasaran, Kriteria Bantuan program PKKU dan PKWU
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-tujuaan-dan-sasaran-kriteria.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-tujuaan-dan-sasaran-kriteria.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago