Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Prosedur Memperoleh Bantuan Pendidikan Keluarga Responsif gender

Selamat pagi semua...apa kabarnya hari ini?? Pada kesempatan pagi ini kami akan memerikan informasi untuk anda semua mengenai prosedur memp...

Selamat pagi semua...apa kabarnya hari ini?? Pada kesempatan pagi ini kami akan memerikan informasi untuk anda semua mengenai prosedur memperoleh bantuan pendidikan keluarga responsif gender.

Program Pendidikan Keluarga Responsif Gender (PKRG) adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban, peran, kedudukan, tugas, tanggung jawab laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga.

Tujuan pemberian dana bantuan operasional pnyelenggaraan program PKRG ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga mitra dengan memberikan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman gender dilingkungan keluarga sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga respponsif gender.

Pemberian Bantuan PKRG adalah pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Ditjen PAUDNI Kemdikbud yang diberikan kepada lembaga/organisasi masyarakat yang ditetapkan sebagai penyelenggara program PKRG.

Jumlah Dana dan Pemanfaatannya

  • Alokasi Dana BOP PKRG tahun 2015 yang disediakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat sebesar Rp. 2.550.000.000,- (dua milyar lima ratus lima puluh jjuta rupiah) untuk sebanyak 85 lembaga, masing-masing lembaga akan memperoleh bantuan sebasar @Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
  • Adapun acuan biaya pelaksanaan kegiatan PKRG, antara lain digunakan untuk:
komponen pembiayaan PKRG

komponen pembiayaan PKRG

Tahapan Penyaluran Bantuan

  1. Sosialisasi
    Direktorat Bindikmas melakukan sosialisasi ke dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, lembaga dan organisasi masyarakat penyelenggara program pendidikan masyarakat, Sosialisasi dapat dilakukan dengan cara: melakukan pertemuan, penyebarluasan petunjuk teknis, dan/atau melalui website; www.paudni.kemdikbud.go.id/dikamas.

  2. Mengajukan Proposal
    Lembaga/organisasi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan PKRG, harus:
    • membuat proposal yang disusun sebagaimana contoh yang tertera dalam lampiran petunjuk teknis
    • Proposal yang telah disusun harus dilengkapi dengan persyaratan sebagaimana diuraikan pada Bab II.
      Proposal disampaikan kepada: Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat (u.p. Kepala Sub bagian Tata Usaha) d.a. Pusat Pelayanan Satu Pintu (PPSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung A Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman-Senayan, Jakarta 10270.
    • Proposal diterima paling lambat tanggal 31 agustus 2015, proposal yang diterima setelah tanggal tersebut, dapat diproses lebih lanjut apabila kuota dana bantuan masih tersedia.
    • Fotocopy proposal dikirim kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

  3. Penilaian Proposal
    Setiap proposal yang diterima Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, diproses lebih lanjut dengan penilaian oleh Tim Penilai Proposal yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat atau pejabat yang ditunjuk.
    Penilaian dilaukan terhadap substasi/isi dari proposal, dengan maksud untuk mengetahui kesiapan, kesanggupan, dan kemampuan lembaga dalam menyelenggarakan program PKRG.

  4. Verifikasi Lembaga
    Berdasarkan hasil penilaian tim penilai proposal, kemudian dapat dilakukan verifikasi terhadap lembaga.
    Tahap ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran data dan informasi yang disusun dalam proposal, serta untuk memperkuat hasil penilaian tim penilai proposal. Proposal yang dinilai telah memenuhi syarat, dapat dilakukan verifikasi terhadap lembaga. Hal ini dimaksud untuk memastikan dan meyakinkan bahwa keberadaan, kelayakan dan kredibilitas lembaga yang bersangkutan telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
    Verifikasi proposal dapat dilakukan dengan cara:

    • Mengundang lembaga yang dipilih sebagai nominasi calon penerima bantuan untuk mempresentasikan kegiatan yang diusulkan pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat.
    • Melakukan visitasi atau kunjungan lapangan (sesuai ketersediaan anggaran) terhadap lembaga yang dianggap perlu dikunjungi untuk memastikan kebenaran (objektifitas) kondisi dan keberadaan lembaga.
    • Klarifikasi dan komfirmasi tentang kebenaran dokumen dalam proposal melalui surat atau telepon kepada lembaga calon penerima bantuan atau kepada dinas pedidikan setempat.

  5. Penetapan Lembaga Penerima Bantuan
    Berdasarkan hasil verifikasi, Direktorat Bindikmas menetapkan lembaga penerima bantuan dengan Surat Keputusan (SK). fotocopy SK disampaikan kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

  6. Penyaluran Bantuan
    Direktorat Bindikmas melakukan penyaluran bantuan kepada lembaga/organisasi yang telah ditetapkan sebagai calon penyelenggara program sesuai prosedur dan ketentuan atau peraturan perundang-undangan.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai prosedur memperoleh bantuan pendidikan keluarga responsif gender. semoga dapat bermanfaat dan berguna untuk anda semua. Terimakasih
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Prosedur Memperoleh Bantuan Pendidikan Keluarga Responsif gender
Inilah Prosedur Memperoleh Bantuan Pendidikan Keluarga Responsif gender
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirueN_2g9kUXIFVeFxzP19o1sbGG90GUmMBZ4AN-Ji3lRCr8_EpYAKnXwlfPb3f1_IBtExig77FlYJk2Mi6YX2AcIw-4l5Zp2GgSvZSPBa0N_dHMrrcXOSHPTzeeTidp4sNmy2FGfXZydc/s320/New+Picture.bmp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirueN_2g9kUXIFVeFxzP19o1sbGG90GUmMBZ4AN-Ji3lRCr8_EpYAKnXwlfPb3f1_IBtExig77FlYJk2Mi6YX2AcIw-4l5Zp2GgSvZSPBa0N_dHMrrcXOSHPTzeeTidp4sNmy2FGfXZydc/s72-c/New+Picture.bmp
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-prosedur-memperoleh-bantuan.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-prosedur-memperoleh-bantuan.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago