Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Tahun 2016

Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai program pendidikan keaksaraan dasar, sebagai berikut: ...

Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai program pendidikan keaksaraan dasar, sebagai berikut:

Pendidikan keaksaraan dasar adalah layanan pendidikan bagi warga masyarakat buta aksara latin usia 15-59 tahun, prioritas 45 tahun ke atas agar memiliki sikap, pengetahuan, keterampilan dalam menggunakan bahasa Indonesia, membaca, menulis, dan berhitung, untuk mendukung aktivitas sehari-hari dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Tujuan program Pendidikan Keaksaraan Dasar
  • Memberikan layanan pendidikan kepada penduduk berusia 15 tahun ke atas yang belum dapat membaca, menulis, berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa indonesia.
  • Memberikan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, serta pengetahuan dasar kepada peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mempercepat penuntasan penduduk buta aksara di Indonesia.
Peserta didik program pendidikan keaksaraan dasar adalah penduduk buta aksara, usia 15-59 tahun, prioritas 45 tahun ke atas, dikabupaten terpadat penduduk buta aksara.

pendidik/tutor adalah setiap orang yang bersedia dan berkomitmen membantu pembelajaran peserta didik. Tutor pendidikan keaksaraan dipersyaratkan:
  • Memiliki kompetensi keberaksaraan dan pengetahuan dasar tentang substansi materi yang akan dibelajarkan.
  • Mampu mengelola pembelajaran dengan kaidah-kaidah pembelajaran orang dewasa.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat (khusus tutor sebaya cukup memiliki kemampuan baca tulis hitung dan bahasa indonesia serta memiliki akses ke lingkungan komunitas sasaran)
  • Bertempat tinggal di atau dekat dengan lokasi pembelajaran .
sarana dan prasarana yang harus dimiliki sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan teknis baik dalam segi jumlah maupun kualitasnya, diantaranya:
  1. Sarana dn Prasarana Pembelajaran:
    • Tempat pembelajaran 
    • Papan tulis 
    • Alat tulis
    • Modul atau bahan ajar lain
  2. Sarana Administrasi Pembelajaran:
    • Buku induk peserta didik
    • Daftar hadir peserta didik
    • Daftar hadir tutor
    • Buku rencana pembelajaran
    • Buku laporan perkembangan kamajuan dan hasil belajar peserta didik
  3. Sarana Administrasi Keuangan:
    • Buku kas umum 
    • Buku pajak
  4. Sarana Administrasi umum:
    • Buku tamu
    • Buku inventaris
    • Buku agenda surat masuk dan keluar
Pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar dilakukan minimal 114 jam @60 menit dengan mengaku pada standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar pendidikan keaksaraan dasar.

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu tutor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, bahan yang dimaksud bisa berupa:
  • Bahan cetak; yang meliputi buku-buku teks, majalah, booklet, artikel, brosur (leaflet), poster, KTP, formulir-formulir, bungkus makanan yang ada tulisannya, resep-resep makanan dan lain sebagainya.
  • Lingkungan sekitar yang mendukung pembelajaran.
Proses pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar merupkan uraian mengenai pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai SKL, Standar isi, dan standar penilaian pendidikan keaksaraan dasar. Proses pembelajaran keaksaraan dasar dilaksakan dengan pendekatan tematik, terpadu, dan fungsional, yaitu proses pembelajaran yang berintegrasi dengan permasalahan kehidupan sehari-hari bagi peserta didik, meliputi agama, sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, keterampilan, dan lingkungan proses pembelajaran keaksaraan dasar dapat menggunakan metode pembelajaran secara paedagogis (pembelajaran untuk anak), andragogis (pembelajaran orang dewasa), dan/atau heutagogis (pembelajaran secara mandiri), secara proporsional dan mengedepankan tumbuhnya motivasi dan keinginan belajar peserta didik. Komponen proses pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar meluputi:
  • Perencanaan Proses Pembelajaran
    Perencanaan proses pembelajaran merupakan penyusunan rencana pelaksanaan proses pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disepakati bersama antara pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu, pngembangan bahan ajar, materi dan media belajar harus bervariasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan karakteristik lingkungan alam, sosial, serta budaya setempat. Perencanaan proses pembelajaran dimuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang menguraikan tentang:
    • identitas lembaga
    • kompetensi dasar
    • materi pokok
    • alokasi waktu 
    • tujuan pembelajaran 
    • indikator pencapaian kkompetensi
    • metode pembelajaran 
    • kegiatan pembelajaran
    • media, alat, dan sumber belajar
    • penilaian pembelajaran.
  • Pelaksanaan Proses Pembelajaran
    Pelaksanaan proses pembelajaran memerhatikan jumlah maksimal peserta didik per rombongan belajar dan rasio jumlah pendidik terhadap peserta didik yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta proses pembelajaran melalui tatap muka dan atau tutorial.
  • Penilaian
    • Penilaian proses pembelajaran dilakukan dengan cara tutor mengadakan penilaian terhadap peserta didik secara periodik untuk mengetahui perkembangan kemampuan peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) dengan menggunakan berbagai cara seperti kuis, tes tulis, observasi, portofolio (kumpulan hasil karya), dan penugasan.
    • Penilaian akhir dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan keaksaraan dasar.
    • Penilain akhir dilakukan oleh tim pelaksana ujian akhir yang di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
    • Peserta didik yang telah dinyatakan mencapai standar kompetensi kelulusan sebagaimana yang yang dipersyaratkan dinyatakan lulus/selesai dan diberikan Surat keterangan Melek Aksara (SUKMA)
SUKMA adalah sertifikat yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi standar kompetensi lulusan keaksaraan dasar. SUKMA diterbitkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan ditandatangani oleh kepala bidang yang menangani pendidikan keaksaraan atas nama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota. Nomor seri SUKMA dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan.

Adapun hasil yang diharapkan adalah
  1. meningkatkan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahas Indonesia, serta pengetahuan dasar kepada peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Terlaksananya program penuntasan penduduk buta aksara di Indonesia
Itulah sedikit informasi yang dapat kami bagikan untuk anda semua mengenai program pendidikan keaksaraan dasar . Semoga dapat bermanfaat untuk anda . Terimaksih
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Tahun 2016
Inilah Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Tahun 2016
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-program-pendidikan-keaksaraan.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-program-pendidikan-keaksaraan.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago