Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Persyaratan, Mekanisme Pengajuan dan Tata Kelola Pencairan Dana Program Beasiswa Prestasi SMK

Kali ini kami akan informasikan untuk anda semua mengenai Persyaratan,Mekanisme Pengajuan dan Tata kelola Pencairan Dana Program Beasiswa P...

Kali ini kami akan informasikan untuk anda semua mengenai Persyaratan,Mekanisme Pengajuan dan Tata kelola Pencairan Dana Program Beasiswa Prestasi SMK tahun 2016, sebagi berikut

A.Persyaratan Penerima
  1. Persyaratan Teknis
    Siswa SMK yang masih aktif dan berprestasi baik perorangan ataupun pemain perorangan dalam tim yang memiliki prestasi;
    • juara I, II, III dan/atau terbaik di bidang akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat provinsi atau nasional tahun 2015 ( belum pernah mendapat beasiswa prestasi dari direktorat pembinaan SMK tahun 2015 ) atau 2016, yang dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara;
    • Minimal Medalion Of Excellent (penghargaan yang diperoleh apabila peserta memenuhi batas nilai minimal) atau yang setara dibidang akademik , non akademik, maupun inovasi/perekayasaan/keilmuan pada tingkat Nasional/Regional/Internasional tahun 2015 (belum pernah mendapat beasiswa prestasi dari Direktorat pembinaan SMK tahun 2015) atau 2016, dibuktikan dengan Sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara;
    • Prestasi lain yang diakui oleh pemerintah atau pihak lain yang terkait,Misalnya: mencegah tindak kejahatan, membantu aparat dalam menanggulangi bencana, melakukan sesuatu yang luar biasa sehingga diekpos oleh media massa, dan  prestasi semacamnya.
  2. Persyaratan Administratif
    • Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kab/kota dan/atau SMK setelah ada pengesahan Dinas Pendidikan kab/Kota/Provinsi;
    • Melampirkan data pendukung yang membuktikan pencapaian prestasi siswa calon penerima berupa piagam/sertifikat/penghargaan atau surat penetapan juara oleh penyelenggara;
    • Siswa yang diusulkan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh PPk dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.
B. Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Penerima Bantuan
Mekanisme pengajuan beasiswa prestasi sebagai berikut:
  1. Daftar usulan nama siswa calon penerima bantuan beserta kelengkapan kepada Direktorat pembinaan SMK. Mendaftar secara online di website psmk,kemendikbud.go.id/pesertadidik pada meu beasiswa-beasiswa prestasi. Kelengkapan berupa sertifikat Kejuaraan /surat penetapan juara oleh penyelenggara dalam format PDF atau gambar, kemudian diunggah (upload) melalui website: http://psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
  2. Direktorat Pembinaan SMK melaksanakan seleksi usulan calon penerima beasiswa;
  3. PPk Subdit Peserta Didik menetapkan siswa penerima bantuan  beasiswa prestasi  dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat SMK.
  4. Surat Keputusan siswa penerima bantuan diajukan ke KPPN III Jakarta untuk diterbitikan SP2D.
C. Tata Kelola Pencairan Dana
  1. Direktorat Pembinaan SMK menyerahkan surat keputusan Penetapan siswa penerima beasiswa prestasi dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dan surat perintah penyaluran (SPPn) ke lembaga penyalur;
  2. Lembaga penyalur akan menyalurkan dana ke rekening siswa sesuai dengan surat kepustusan penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK) Subdit Peserta didik Direktorat Pembinaan SMK;
  3. Lembaga penyalur akan menginformasikan ke SMK bahwa Beasiwa prestasi sudah bisa dicairkan.
  4. Siswa/Orang tua siswa/Wali/Penerima Kuasa mencairkan dana dilembaga penyalur dengan menunjukan bukti-bukti yang diperlukan (diatur dalam petunjuk teknis bersama direktorat pembinaan SMK dengan lembaga Penyalur).
  5. Siswa menerima dana tampa ada potongan, sesuai dengan surat keputusan Penetapan PPK yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Aanggaran (KPA) Direktorat Pembinaan SMK.
Ketentuan-Ketentuan yang di atur didalamnya sifatnya mengikat akan tetapi strategi untuk menjalankan ketentuan tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah, Dengan demikian diharapkan program Beasiswa Prestasi dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada. Terimaksih 
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Persyaratan, Mekanisme Pengajuan dan Tata Kelola Pencairan Dana Program Beasiswa Prestasi SMK
Inilah Persyaratan, Mekanisme Pengajuan dan Tata Kelola Pencairan Dana Program Beasiswa Prestasi SMK
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-persyaratan-mekanisme-pengajuan.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-persyaratan-mekanisme-pengajuan.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago