Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Aspek dan Prosedur Penilaian Guru Berprestasi SMA dan SMK

Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai Aspek dan Prosedur Penilaian Guru SMA dan SMK Berprestasi ...

Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai Aspek dan Prosedur Penilaian Guru SMA dan SMK Berprestasi sebagai berikut:

Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional merupakan ajang kompetisi untuk memilih guru terbaik,dan sebagai media saling belajar diantara para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Aspek dan prosedur yang dinilai dalam pemilihan meliputi; kinerja, kompetensi dan wawasan kependidikan guru. 

A.Kinerja
  1. Penilaian kinerja bagi guru berprestasi dilakukan dengan penilaian terhadap:
    1) Laporan hasil penilaian kinerja guru tahun 2014 dan tahun 2015;
    2) video pelaksanaan pembelajaran di kelas;
    3) dokumen portofolio guru. Setiap calon guru berprestasi wajib menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian kinerja dimaksud. 
  2. Laporan Penilaian Kinerja Guru
    Laporan Penilaian kinerja guru pada satuan pendidikan yang harus disampaikan adalah laporan penilaian kinerja berdasarkan hasil observasi tugas utama guru pada satuan pendidikan dengan menggunakan ketentuan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Pedoman Penilaian Kinerja Guru. 
  3. Video pelaksanaan pembelajaran
    Setiap calon guru berprestasi nasional wajib menyampaikan:
    • Video pelaksanaan pembelajaran dengan durasi satu jam pelajaran;
    • RPP dan silabus untuk materi pelajaran yang divideokan 
    • Penjelasan tentang rekaman proses pembelajaran disajikan
    • Instrumen pendukung penilaian kinerja guru sebagaimana ketentuan dalam Pedoman Penilaian Kinerja Guru.
  4. Portofolio Guru
    Kinerja guru berprestasi dibuktikan dengan dokumen portofolio. Oleh karena itu, penilaian terhadap aspek kinerja dilakukan melalui penilaian portofolio, laporan penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran. 
B.Kompetensi

Penilaian terhadap aspek kompetensi dilakukan melalui tes tulis, observasi, dan wawancara menyangkut keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Penilaian menyangkut keempat kompetensi tersebut dilakukan sebagai berikut.

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini meliputi hal-hal sebagai berikut.

• Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam.

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; 
2) memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan 
3) mengidentifikasi bekalajar awal peserta didik.

• Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. 

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) memahami landasan kependidikan; 
2) menerapkan teori belajar dan pembelajaran; 
3) menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; dan 
4) menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 

• Subkompetensi melaksanakan pembelajaran 

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) menata latar (setting) pembelajaran; dan 
2) melaksanakan pembelajaran yang efektif. 

• Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; 
2) menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan 
3) memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

• Subkompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya. 

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan 
2) memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

Penilaian terhadap kompetensi pedagogik dilakukan melalui tes dan observasi proses pembelajaran dari hasil penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian 

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Subkompetensi ini meliputi kepribadian sebagai berikut.

Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil. 

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) bertindak sesuai dengan norma hukum; 
2) bertindak sesuai dengan norma sosial; 
3) bangga sebagai guru; dan 
4) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

Subkompetensi kepribadian yang dewasa.

Subkompetensi ini memiliki indikator:
1) menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan 
2) memiliki etos kerja sebagai guru.

Subkompetensi kepribadian yang arif. 

Subkompetensi ini memiliki indikator:
1) menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, dan 
2) menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

Subkompetensi kepribadian yang berwibawa.

Subkompetensi memiliki indikator: 
1) memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan 
2) memiliki perilaku yang disegani.

Subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. 

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan 
2) memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Penilaian terhadap kompetensi kepribadian dilakukan melalui observasi dan wawancara.

Kompetensi Sosial 

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Subkompetensi ini meliputi kemampuan: 
  • berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik; 
  • berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan;
  • berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

    Penilaian terhadap kompetensi sosial dilakukan melalui observasi dan wawancara.
Kompetensi Profesional 

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Subkompetensi ini meliputi hal-hal sebagai berikut. 

Subkompetensi menguasai substansi keilmuan terkait dengan matapelajaran/ bidang studi.

Subkompetensi ini memiliki indikator: 
1) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; 
2) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; 
3) memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan 
4) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 

Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan.

Subkompetensi ini memiliki indikator menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi. Penilaian terhadap kompetensi profesional dilakukan melalui test tertulis, observasi pelaksanaan pembelajaran dari hasil penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran dan wawancara. 

C.Wawasan Kependidikan

Penilaian terhadap penguasaan wawasan kependidikan meliputi: pemahaman terhadap kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, isu-isu terkini bidang pendidikan,wawasan keprofesian pendidik, dan lain-lain dilakukan melalui tes tertulis.

Itulah informasi yang kami sajikan untuk anda semua mengenai aspek dan prosedur penilaian Guru berprestasi SMA dan SMK yang telah kami tuliskan untuk anda semua. Semoga penulisan kami ini dapat berguna dan bermanfaat untuk anda semua. Terimaksih 
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Aspek dan Prosedur Penilaian Guru Berprestasi SMA dan SMK
Inilah Aspek dan Prosedur Penilaian Guru Berprestasi SMA dan SMK
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-aspek-dan-prosedur-penilaian.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/05/inilah-aspek-dan-prosedur-penilaian.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago