Pada penulisan kali ini, kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai indikator keberhasilan dan pengendalian mutu. Indikat...
Pada penulisan kali ini, kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai indikator keberhasilan dan pengendalian mutu.
Indikator keberhasilan peningkatan mutu manajemen dan pembelajaran LKP menuju standar Nasional dapat dilihat melalui capaian indikator sebagai berikut:
- Indikator Input
- 100% lembaga tempat kunjungan lapangan tersedia sesuai kriteria pada titik lokasi kegiatan yang telah ditetapkan.
- 100% calon peserta teridentifikasi sesuai dengan sasaran yang diharapkan (yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa sebelumnya)
- 100% kompetensi narasumber relevan dengan materi program peningkatan manajemen dan pembelajaran LKP yang akan diberikan.
- 100% materi kegiatan atau modul sudah siap digandakan untuk diberikan kepada peserta sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Indikator Proses
- 100% seluruh proses kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana.
- 95% dari peserta yang diundang hadir dan aktif mengikuti kegiatan.
- 95% narasumber hadir dan mampu memberikan materi dengan baik.
- 100% panitia dapat melaksanakan tugas secara maksimal.
- Indikator Output
- Minimal 80% materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami oleh seluruh peserta kegiatan.
- Minimal 80% dari peserta kegiatan dapat merencanakan manajemen pengelolaan maupun sistem pembelajaran di lembaganya secara konkrit dan realistis untuk dilaksanakan.
- Terdokumentasikannya proses pelaksanaan kegiatan dengan baik, lengkap dengan laporan, hasil evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan kegiatan.
- Indikator Outcome
- 60% dari jumlah lembaga peserta kinerja lembaganya meningkat pada pelaksanaan penilaian/evaluasi kinerja berikutnya.
- Peserta program kegiatan mampu menerapkan manajemen dan sistem pembelajaran kursus dan pelatihan yang berkualitas dilembaganya masing-masing.
- Meningkatkan mutu pelayanan kursus dan pelatihan terhadap masyarakat.
Pengendalian mutu penyelenggaraan kegiatan program peningkatan mutu manajemen dan pembelajaran lembaga kursus dan pelatihan menuju satandar Nasional dilakukan dengan:
- Monitoring dan evaluasi oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2-PAUD dan DIKMAS/BP-PAUD dan DIKMAS, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Pengawasan dan pemeriksaan dapat dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau institusi pengawasan lainnya yang berwenang dan relevan yang dilakukan secara resmi.
Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan untuk anda semua mengenai indikator keberhasilan dan pengendalian mutu manajemen dan pembelajaran LKP, Semoga dapat bermanfaat dan berguna. Terimakasih