Kemendikbud Bpk Anies Baswedan telah mengeluarkan permendikbud nomer 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan...
Kemendikbud Bpk Anies Baswedan telah mengeluarkan permendikbud nomer 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negri Sipil Daerah. Pada tanggal 27 april 2016.
Menimbang
- bahwa untuk kelancaran pemberian tunjangan profesi bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru, perlu pengaturan mekanisme penyeluran tunjangan profesi;
- bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dan kesejahtraan bagi guru pegawai negri sipil daerah khususnya yang belum menerima tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negri sipil daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan tentang petunjung teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negri sipil daerah;

Download
Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan untuk anda semua pengenai permendikbud nomor 17 tahun 2016 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negri sipil daerah. Terimakasih