Pada penulisan ini kami akan mambagikan untuk anda semua panduan pramuka kurikulum 2013 sebagai berikut: Peraturan Menteri Pendidikan d...
Pada penulisan ini kami akan mambagikan untuk anda semua panduan pramuka kurikulum 2013 sebagai berikut:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Lampiran III, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah terbagi menjadi ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan ekstrakurikuler Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti oleh setiap peserta didik mulai dari SD, SMP, SMA/SMK kecuali yang memiliki kekhususan.Kepramukaan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Petunjuk Pembelajaran
- Materi ajar ini digunakan selama mengikuti pelatihan pada mata latih Kepramukaan dengan alokasi waktu tatap muka 4 JP atau 180 menit.
- Materi ajar ini memandu ketercapaian kompetensi yang harus dicapai selama proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik dan metode yang sesuai dengan karakteristik materi sehingga peserta berperan aktif selama pelatihan untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal.
- Selama pembelajaran materi pokok/submateri pokok difasilitasi dengan Lembar Kegiatan (LK), yaitu LKKS.3.D1 dan LKKS.3.D2 untuk mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dalam pelatihan dan produk yang dihasilkan oleh peserta baik secara individu/dan atau kelompok.
Kompetensi yang Akan Dicapai
Kompetensi yang akan dicapai oleh peserta pelatihan adalah memiliki kemampuan untuk:
- Menjelaskan kegiatan kepramukan yang mencakup konsep dasar kepramukaan, jenis kegiatan pembentuk karakter, dan internalisasi nilai-nilai karakter.
- Menjelaskan strategi implementasi program yang meliputi perencanaan program, pelaksanaan program, dan penilaian.
- Melaksanakan evaluasi program yang meliputi monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.
Ruang Lingkup Materi
- Kegiatan Kepramukaan(45 menit):
- Konsep Dasar Kepramukaan
- Sejarah Kepramukaan
- Pengertian dan Dasar Gerakan Pramuka
- Tujuan Kegiatan Pramuka
- Fungsi Kegiatan Pramuka
- Peran dan Fungsi Mabigus
- Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka
- Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
- Internalisasi Nilai Karakter
- Strategi Implementasi Kegiatan (45 Menit)
- Perencanaan Program
- Pelaksanaan Program
- Penilaian
- Evaluasi Program Pramuka (90 menit)
- Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler Pramuka
- Pelaporan
- Tindak Lanjut
Langkah-Langkah Pembelajaran
- Curah pendapat tentang ekstrakurikuler wajib Pramuka baik mengacu pada kebijakan pemerintah Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III, maupun mengacu pada pengalaman melaksanakan program ekstrakurikuler pramuka di sekolah sehingga diperoleh pemahaman bersama konsep dasar kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
- Mengamati tayangan video kegiatan pramuka di sekolah dengan menggunakan Lembar Kegiatan (LKKS.3.D1) untuk menjelaskan konsep dasar kepramukaan dan mengidentifikasi jenis kegiatan pramuka pembentuk karakter.
- Mendiskusikan hasil pengamatan yang dituangkan dalam LKKS.3.D1 sehingga diperoleh informasi bersama berbagai jenis kegiatan pramuka pembentuk karakter dan rasional mengapa ekstrakurikuler pramuka bersifat wajib.
- Curah pendapat tentang strategi implementasi kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolah yang meliputi perencanaan. Pelaksanaan, dan penilaian.
- Mendiskusikan contoh Rencana Program Ekstrakurikuler Pramuka untuk mengkaji ruang lingkup/komponen yang harus ada dalam sebuah program ekstrakurikuler pramuka (LKKS.3.D2) sehingga dicapai kemampuan dalam menyusun program ekstrakurikuler pramuka.
- Melakukan evaluasi program ekstrakurikuler pramuka melalui kegiatan diskusi tentang kegiatan monitoring dan evaluasi, penyusunan laporan, dan tindak lanjut.
Silahkan download pada link di bawah ini:
Itulah informasi yang dapat kami sajikan untuk anda semua semoga dapat bermanfaat dan berguna. Terimakasih