Selamat siang,,Apa kabar anda hari ini? Pada siang yang cerah ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai Program Pendidik...
Selamat siang,,Apa kabar anda hari ini? Pada siang yang cerah ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai Program Pendidikan Keluarga Responsif Gender atau sering juga disingkat PKRG.
Pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus diberikan kepada seluruh warga negara tanpa memandang jenis kelamin (laki-perempuan),usia (anak-muda-tua),dan status sosial ekonomi lainnya. Untuk menjamin pemenuhan pendidikan bagi seluruh warganegara Republik Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 yangmenyebutkan: “Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Dalam pasal ini jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa kecuali, karena pendidikan merupakan kebutuhan utama untuk pengembangan potensi diri. Pembangunan suatu bangsa sangat ditentukan oleh faktor sumber daya manusia, dan hanya dengan pendidikan upaya pengembangan potensi sumber daya manusia yang unggul dapat diwujudkan. Oleh karena itu, ada kesepakatan-kesepakatan dunia, yang mendukung upaya tersebut, antara lain:
- Deklarasi Dakkar;
menyebutkan bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak yang dalam keadaan sulit dan mereka yang masuk etnis minoritas, memiliki akses kependidikan dasar yang bebas dan dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. - Millenium Development Goals (MDGs)
a) goal kedua menyebutkan "semua anak laki-laki maupun perempuan untuk mencapai pendidikan dasar untuk semua (PUS) dengan mengenyam pendidikan dasar pada tahun 2015".
b) goal ketiga menyebutkan "mempromosikan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dengan tujuan untuk menghapuskan segala bentuk disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah paling lambat pada tahun 2015"
Pembangunan sumber daya manusia yang unggul bukan semata merupakan tanggung jawab pemerintah atau sekolah. Dilingkungan rumah memiliki pengaruh kuat terhadap prilaku anak, melalui prilaku orang tua dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan anggota keluarga lainnya turut membentuk pola pikir dan pola tindak anak, kondisi saat ini, masih saja terdapat adanya keluarga yang tidak harmonis, seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga, adanya ketidakadilan orang tua terhadap anak-anaknya. Sebagai akibat kondisi tidak kondusif tersebut, terkadang anak mencari kompensasi diluar rumah dengan berbuat yang tidak semestinya, atau yang sering di sebut dengan"kenakalan anak".
Berdasarkan data PDSP Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014, angka penduduk buta aksara usia 15-19 tahun sebesar 3,86%(6,165.406 orang) denngan perbandingan laki-laki sebanyak 2.071.587 orang (1,30%). dan perempuan sebanyak 4.093.819 orang (2,56%), sehingga terdapat disparitas gender 1,26%. Artinya masih terjadi bias gender dibidang pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Atas dasar itulah, Direktorat Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan menyediakan beberapa layanan pendidikan untuk mewujudkan ketersediaan layanan pendidikan bagi masyarakat. Salah satu layanan pendidikan yang terkait dengan kesetaraan gender adalah Pendidikan Keluarga Responsif Gender, sebagai uapaya sadar untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga sebagai satuan terkecil dalam masyarakat.
untuk lebih jelasnya mengenai Pendidikan keluarga responsif Gender silahkan anda download pada link di bawah ini:
Peunjuk teknis ini disusun sebagai panduan yang masih bersifat umum, yang dalam implementasinya memerlukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi setempat, Oleh karna itu lembaga/organisasi penyelenggara program diharapkan dapat mengembangkan kreativitasnya untuk menyempurnakan penyelenggaraan program. Juknis ini bersifat Fleksibel dan masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan keunikan potensi lokal dan tempat penyelenggaraan kegiatan sepanjang memberi nilai tambah dan tidak bertentangan dengan prosedur yang telah ditentukan. Semoga juknis ini dapat memberikan panduan atau acuan bagi semmua pihak yang berkeinginan untuk menyelenggarakan kegiatan PKRG.Terimakasih