Pada Penulisan kami ini kami akan membagika petunjuk teknis Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan dan Pendidikan kecakapan Wirausaha Unggulan...
Pada Penulisan kami ini kami akan membagika petunjuk teknis Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan dan Pendidikan kecakapan Wirausaha Unggulan (PKKU dan PKWU). silahkan anda download link yang sudah kami sediakan untuk anda semua.
Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) adalah program layanan pendidikan dan pelatihan berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi dibidang keterampilan tertentu setingkat operator (level I-3 KKNI) dan teknisi (4-6 KKNI) yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sebagai bekal untuk dapat bekerja di dalam atau di luar negri sesuia dengan kebutuhan bidang pekerjaan pada DUDI (job order/demand letter attachment).
Program PKKU diselenggarakan mengunakan pendekatan "4 in 1", yaitu:
- Analisis kebutuhan pelatihan (taraining need assessment) berbasis pada job order/demand letter attachment;
- Pelatihan berbasis kompetensi (competency based training/CBT);
- Sertifikasi kompetensi (certificate of competency);
- Jaminan penempatan kerja sesuai job order/demand letter attachment.
Pendidikan Kecakapan Wirausaha Unggulan (PKWU) adalah program layanan pendidikan kecakapan wirausaha kepada peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk membangun wirausaha sesuai peluang usaha yang ada pada skala lokan, nasional, dan internasional khususnya peluang usaha di era masyarakat ekonomi asean/MEA.
Program PKWU diselenggarakan menggunakan pendekatan "4 in 1", yaitu:
- Identifikasi peluang usaha dan mitra usaha sebagai "Bapak Angkat" yang memiliki CSR yang berskala nasional dan/atau internasional khususnya dalam konteks MEA.
- Pelatihan kewirausahaan berbasis pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan berwirausaha.
- Pemagangan usaha pada lembaga usaha yang menjadi mitra penyelenggara program PKWU.
- Pendampingan/mentoring rintisan usaha oleh lembaga penyelenggara program PKWU bekerjasama dengan lembaga usaha mitra.
Tujuan Program
- Tujuan Program PKKUTujuan penyelenggaraan program Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) adalah:
- Mendidik dan melatih peserta didik usia produktif yang berminat bekerja agar memiliki bekal keterampilan kerja sehingga mampu bersaing pada skala nasional dan/atau internasional khususnya dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
- Mengembangkan kecakapan kerja peserta didik dengan mengacu pada kebutuhan/permintaan pasar kerja (job order/demand letter attachment) dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) pada skala nasioanal dan/atau internasional.
- Tujuan Program PKWUTujuan penyelenggaraan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Unggulan (PKWU) adalah:
- Membangun jiwa, minat, dan semangat berwirausaha peserta didik.
- Mengasah kemampuan dalam mengidentifikasi peluang usaha pada konteks lokal, nasional, dan internasional khususnya peluang usaha di era Masyarakat Ekonomi AsEAN/MEA.
- Mendidik dan melatih kemampuan majemen bisnis yang meliputi merencanakan (business plan), menjalankan, membangun jaringan, dan mengembangkan usaha.
Sasaran
sasaran program PKKU dan PKWU adalah peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Kriteria UmumKriteria umum peserta didik program PKKU dan PKWU unggulan adalah :
- Prioritas berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
- Bukan peserta didik reguler pada lembaga penyelenggara program PKKU atau PKWU.
- Belum memiliki pekerjaan atau usaha (menganggur).
- Tidak sedang mengikuti program pendidikan dan pelatihan sejenis yang dibiayai APBN/APBD atau sumber lain seperti CSR (Corporate Social Responsibiliti).
- Kriteria Khusus
- Program PKKU
- Tidak memiliki keterampilan kerja sesuaikebutuhan DUDI (unskill) atau belum memiliki sertifikat kompetensi.
- Belum memiliki pekerjaan tetap/terikat dengan DUDI.
- Minimal tamat Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan usia maksimal 35 tahun.
- Program PKWU
- Prioritas yang telah memiliki keterampilan tertentu yang prospektif untuk dijadikan wirausaha ditinjau dari peluang pasar pada skala lokal, nasional, dan internasional, Khususnya dalam konteks MEA, dan ketersedian bahan baku.
- Minimal tamat Sekolah Menengah Atas yang sederajat.
- Memiliki bakat dan minat untuk berwirausaha yang dibuktikan dengan hasil tes bakat kewirausahaan menggunakan instrumen tes yang disediakan di www.infokursus.net (gratis) atau lembaga lain yang kredibel, dengan melampirkan Print out hasil tes bakat kewirausahaan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan usia maximal 45 tahun.
Hasil yang diharapkan
- Program PKKU dan PKWU dapat terselenggara dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga peserta didik dapat menyelesaikan program pelatihan dengan tuntas dan mencapai kompetensi sesuai kebutuhan untuk bekerja atau berwirausaha.
- Lulusan program PKKU dapat tersalurkan bekerja di DUDI sesuai job order.
- Lulusan program PKWU dapat merintis usaha, mendapat pendampingan dan memperoleh sokongan dari "Bapak Angkat".
Untuk lebih jelasnya silahkan anda download dibawah ini
Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan, rujukan, dan petunjuk bagi semua pihak yang berkepentingan dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengendalikan pengelolaan dana bantuan Program PKKU dan PKWU. Kami memberitahukan kepada semua lembaga pengelola dana bantuan Program PKKU dan PKWU bahwa. "Jangan tergiur oleh berbagai rayuan yang modusnya penipuan agar memperoleh dana Bantuan Program PKKU dan PKWU oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh dalam bentuk iming-iming dan surat permintaan dana kepada lembaga". Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menyalurkan dana sesuai dengan petunjuk teknis, propesional dan transparan.
Semoga Juknis PKKU dan PKWU yang kami bagikan ini dapat bermanfaat untuk anda semua. Terimakasih