Pada penulisan kali ini kami akan membagikan petunjuk teknis pendidikan keaksaraan dasar dan prosedur pengajuan bantuan tahun 2016 untuk an...
Pada penulisan kali ini kami akan membagikan petunjuk teknis pendidikan keaksaraan dasar dan prosedur pengajuan bantuan tahun 2016 untuk anda semua. Sebagai berikut
Pendidikan keaksaraan dasar adalah layanan pendidikan bagi warga masyarakat buta aksara latin usia 15-59 tahun, prioritas 25 tahun ke atas agar memiliki sikap, pengetahuan, keterampilan dalam menggunakan bahasa indonesia, membaca, menulis, dan berhitung, untuk mendukung aktivitas sehari-hari dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Layanan program pendidikan dasar ini diberikan melalui bantuan pemerintah kepada lembaga atau satuan Pendidikan Nn Formal yang memenuhi persyaratan dan kriteria. Bantuan operasional penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dasar adalah pemberian sejumlah dana untuk menyelenggarakan pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar bagi penduduk buta aksara usia 15-59 tahun. prioritas 45 tahun keatas di daerah terpadat buta aksara, daerah tertinggal,terdepan,terluar (3T). Papua dan papua barat serta Kominitas Adat Terpencil (KAT). mengingat karakteristik wilayah yang berbeda. maka skema anggaran bantuan program juga disesuaikan
Dalam rangka mengembangkan dan penjaminan mutu pendidikan keaksaraan maka perlu dirumuskan norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) dalam bentuk panduan dan petunjuk teknis sebagai acuan dilapangan. Petunjuk teknis ini terdiri dari lima bab yaitu Bab I pendahuluan, Bab II Program Pendidikan Keaksaraan Dasar, Bab III Bantuan Operasional Penyelenggaraan, Bab IV Pengendalian Mutu, dan Bab V Penutup, serta lampiran pendukung.
Penduduk Indonesia penyandang buta aksara pada tahun 2014 usia 15-59 tahun sebanyak 5.984.075 orang atau 3,70% (PDSP Kemdikbud. 2015). Dari jumlah tersebut sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan termasuk masyarakat yang tertinggal, miskin seperti petani kecil, buruh, nelayan, dan kelompok masyarakat miskin perkotaan yaitu buruh berpenghasilan rendah atau penganggur.
Mereka tertinggal dalam pengetahuan, keterampilan serta sikap mental pembaharuan dan pembangunan, Akibatnya, akses terhadap informasi dan komunikasi yang penting untuk membuka cakrawala kehidupan dunia juga terbatas karena mereka tidak memiliki kemampuan keaksaraan yang memadai sehingga terkendala untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari data yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 terdapat 36 kabupaten yang jumlah penduduk buta aksaranya lebih dari 40.000 orang. Hal ini mengakibatkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks) Indonesia tergolong rendah. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengutangi jumlah penduduk buta aksara usia 15 tahun keatas (prioritas usia 15-59 tahun) di daerah tersebut, melalui program pendidikan keaksaraan dasar, tersebut melalui program pendidikan keaksaraan adasar.
Terkait dengan Hal tersebut, maka pemerintah menyediakan berbagai perangkat pembelajran dan dana bantuan operasional bagi warga masyarakat yang buta aksara untuk mengikuti pembelajaran keaksaraan dasar.
Untuk lebih jelasnya mengenai pendidikan keaksaraan dasar dan prosedur pengajuan bantuan tahun 2016. Silahkan anda download pada link dibawah ini:
Petunjuk teknis ini disusun sebagai rambu-rambu yang masih bersifat umum, oleh karena itu penyelenggara program pendidikan keaksaraan dasar diharapkan dapat mengembangkan krea vitasnya untuk menyempurnakan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dasar yaitu bekerjasama dengan semua pihak. Semoga petunjuk teknis ini dapat memberi arah dan memudahkan bagi semua pihak yang berkeinginan untuk menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan dasar.
Terimakasih