Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai pendidikan keaksaraan usaha mandiri tahun 2016. Pendidikan Keaksaraan U...
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai pendidikan keaksaraan usaha mandiri tahun 2016.
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri adalah layanan pendidikan keaksaraan yang menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik yang telah selesai melaksanakan pendidikan keaksaraan dasar dalam rangka mengembangkan kompetensi bagi warga masyarakat pasca keaksaraan dasar, yang menekankan peningkatan keberaksaraan dan pengenalan kemampuan berusaha.
Layanan program pendidikan usaha mandiri ini diberikan melalui bantuan pemerintah kepada lembaga atau Satuan Pendidikan Non Formal yang memenuhi persyaratan dan kriteria. Bantuan operasional penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan usaha mandiri adalah pemberian sejumlah dana untuk menyelenggarakan pembelajaran pendidikan keaksaraan usaha mandiri bagi peserta didik paska keaksaraan dasar.
Penduduk Indonesia penyandang buta aksara pada tahun 2014 usia 1559 tahun sebanyak 5.984.075 orang atau 3,70% (PDSP Kemdikbud, 2015). Dari sejumlah penduduk yang belum melek aksara itu, tergolong pada usia produk f antara 15-59 tahun, yang laiknya menjadi sumber daya yang bermutu. Untuk meningkatkan sumber daya manusia tersebut tentunya perlu dilakukan bukan hanya pendidikan keaksaraan yang sekadar mendidik masyarakat mampu membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga pendidikan keaksaraan untuk pengembangan kemampuan individu agar mampu mengatasi persoalan kehidupan melalui keaksaraan.
Adapun tujuan penerbitan penunjuk teknis ini
- Untuk memberikan informasi tentang dukungan pemerintah dalam pelaksanaan pemeliharaan keberaksaraan penduduk pasca keaksaraan dasar, melalui program keaksaraan usaha mandiri.
- Untuk memberikan gambaran tentang bantuan operasional penyelenggaraan kegiatan program pendidikan keaksaraan usaha mandiri tahun 2016 bagi penyelenggara, pemangku kepen ngan dan satuan pendidikan nonformal yang akan menyelenggarakan program.
Bagi warga masyarakat/organisasi/satuan pendidikan/pejabat yang ingin mengetahui dan mendalami program pendidikan keaksaraan usaha mandiri dapat membaca pedoman penyelenggaraan dan pembelajaran program pendidikan keaksaraan usaha mandiri yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan tahun 2015.
Program pendidikan keaksaraan usaha mandiri bertujuan untuk:
- Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengiku dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar.
- Mengajarkan peserta didik pada kemampuan berusaha secara mandiri.
- Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusaha secara mandiri.
Untuk lebih jelasnya silahkan anda Download juknis pendidikan keaksaraan usaha mandiri tahun 2016 selengkapnya
Petunjuk teknis ini disusun sebagai rambu-rambu yang masih bersifat umum, oleh karena itu penyelenggara program pendidikan keaksaraan usaha mandiri pada daerah terpilih diharapkan dapat mengembangkan kreativitasnya untuk menyempurnakan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan usaha mandiri, yaitu bekerjasama dan membangun jejaring usaha dengan berbagai pihak. Semoga pedoman ini dapat memberi arah dan memudahkan bagi semua pihak yang berkeinginan untuk menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan usaha mandiri.