Bantuan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Mitra adalah pemberian sejumlah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...
Bantuan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Mitra adalah pemberian sejumlah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan kepada lembaga/organisasi mitra Direktorat untuk meningkatkan kapasitasnya terkait dengan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dan kesetaraan.
Bantuan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Mitra bertujuan untuk:
- Mendorong organisasi mitra untuk meningkatkan kemampuannya dalam kegiatan percepatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan
- Memberdayakan organisasi mitra untuk menyosialisasikan dan mempublikasikan kegiatan percepatan dan peningkatan mutu pendidikan keaksaraan dan kesetaraan.
- Menstimulasi organisasi mitra untuk mengembangkan pendekatan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dan kesetaraan melalui studi, kajian dan evaluasi.
Sasaran penerima bantuan ini adalah organisasi mitra yang telah bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan dengan kriteria sebagai berikut:
- Memiliki legalitas kelembagaan berupa Akta Notaris atau Penetapan.
- Memiliki SK Pengukuhan/Kepengurusan organisasi yang masih berlaku.
- Memiliki struktur organisasi dan uraian tugas.
- Memiliki alamat dan sekretariat yang jelas.
Aapun persyratan untuk Lembaga/organisasi mitra yang berminat mendapatkan dana Bantuan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Mitra harus menyampaikan proposal kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan dengan melampirkan:
- Rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi apablia wilayah kegiatan meliputi beberapa kabupaten/kota.
- Fotokopi rekening bank atas nama lembaga.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
- Dokumen administrasi lain yang dibutuhkan sebagai kelengkapan proposal.
Itulah tujuan dan persyaratan bantuan penguatan kapasitas organisasi mitra yang bisa kami sampaikan untuk anda semua,semoga dapat bermanfaat untuk anda semua.Terimakasih