Archive Pages Design$type=blogging

Kriteria Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) SD/SDLB

Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa yang selanjutnya disebut DAK SD/SDLB adalah dana yang bersumbe...

Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa yang selanjutnya disebut DAK SD/SDLB adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana SD/SDLB yang merupakan urusan Daerah.

Target yang akan dicapai dalam kegiatan DAK SD/SDLB adalah tersedianya sarana dan/atau prasarana SD/SDLB yang memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Berikut ini akan kami uraikan kriteria penerima DAK SD/SLB yang memenuhi kriteria umum dan kriteria khusus.sebagai berikut:

Kriteria umum meliputi:
a. diprioritaskan bagi SD/SDLB yang berlokasi di daerah 3T;
b. masih beroperasi dan memiliki ijin operasional;
c. SD/SDLB berdiri di atas lahan yang tidak bermasalah/tidak dalam sengketa dan milik sendiri
d. belum memiliki sarana dan/atau prasarana pendidikan yang memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan;
e. mempunyai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang atau badan penyelenggara pendidikan;
f. memiliki Komite Sekolah, yang ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Sekolah;
g. memiliki rekening bank atas nama sekolah, bukan rekening bank atas nama pribadi;
h. tidak menerima bantuan sejenis dari sumber dana lainnya
i. mempunyai potensi berkembang dan dalam tiga tahun terakhir mempunyai kecenderungan jumlah siswa stabil atau meningkat, kecuali untuk SD/SDLB yang mengalami keadaan darurat dan/atau musibah seperti terdampak akibat huru hara, kebakaran atau bencana alam.

Kriteria khusus SD/SDLB penerima kegiatan peningkatan prasarana:
1. Rehabilitasi ruang belajar
2. Rehabilitasi ruang belajar berikut perabotnya
3. Rehabilitasi ruang guru
4. Rehabilitasi ruang guru berikut perabotnya
5. Rehabilitasi jamban siswa dan/atau guru
6. Pembangunan ruang kelas baru (RKB) berikut perabotnya
7. Pembangunan ruang perpustakaan berikut perabotnya
8. Pembangunan ruang guru berikut perabotnya
9. Pembangunan rumah dinas guru

Kriteria khusus SD/SDLB penerima kegiatan peningkatan sarana pendidikan:
1. Koleksi perpustakaan sekolah
2. Media pendidikan
3. Peralatan pendidikan

Itulah uraian tentang kriteria sekolah penerima DAK SD/SDLB.semoga bermanfaat untuk bapak/ibu.Terimakasih
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Kriteria Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) SD/SDLB
Kriteria Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) SD/SDLB
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/04/kriteria-sekolah-penerima-dana-alokasi.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/04/kriteria-sekolah-penerima-dana-alokasi.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago