Archive Pages Design$type=blogging

Inilah Kegiatan Monitoring,Supervisi Dan Pelaporan BOP PAUD 2016

Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan untuk anda semua informasi mengenai kegiatan monitoring sepervisi dan pelaporan BOP PAUD untu...

Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan untuk anda semua informasi mengenai kegiatan monitoring sepervisi dan pelaporan BOP PAUD untuk anda semua.
Bentuk kegiatan monitoring dan supervisi adalah melakukan pemantauan, pembinaan dan penyelesaian masalah terhadap penyaluran dan pemanfaatan BOP PAUD. Secara umum tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa dana BOP PAUD diterima oleh yang berhak dalam ketepatan jumlah, waktu, cara, dan penggunaan. Komponen utama yang dipantau antara lain:
  1. Alokasi dana PAUD penerima bantuan; 
  2. Penyaluran dan penggunaan dana; 
  3. Pelayanan dan penanganan pengaduan; 
  4. Pelaporan, serta perubahan rencana penggunaan dan pelaksanaan dana BOP PAUD.
Monitoring dan supervisi dilakukan oleh Tim Manajemen BOP PAUD Pemerintah, Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi, dan Tim Manajemen BOP PAUD Kabupaten/Kota.

A. MONITORING OLEH TIM MANAJEMEN BOP PAUD PEMERINTAH
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Tim Manajemen BOP PAUD Pemerintah mengikuti ketentuan berikut.
  1. Monitoring pelaksanaan program untuk tingkat provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ketepatan penyerapan dana, jumlah, waktu, cara, dan penggunaan dana BOP PAUD berdasarkan laporan dari Tim Manajemen BOP PAUD Kabupaten/Kota.
  2. Monitoring pelaksanaan program untuk tingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh Pemerintah secara sampling bertujuan untuk memastikan ketepatan penyerapan dana, jumlah, waktu, cara, dan penggunaan dana BOP PAUD berdasarkan laporan dari Satuan PAUD atau Lembaga.
B. MONITORING OLEH TIM MANAJEMEN BOP PAUD PROVINSI
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi mengikuti ketentuan sebagai berikut: 
  1. Monitoring pelaksanaan program untuk tingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh provinsi bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ketepatan penyerapan dana, jumlah, waktu, cara, dan penggunaan dana BOP PAUD.
  2. Monitoring pelaksanaan program untuk tingkat satuan PAUD atau lembaga yang dilakukan secara sampling oleh provinsi bertujuan untuk memastikan ketepatan penyerapan dana,jumlah, waktu, cara, dan penggunaan dana BOP PAUD.
C. PENGAWASAN OLEH TIM MANAJEMEN BOP PAUD KAB/KOTA
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Manajemen BOP PAUD Kabupaten/Kota mengikuti ketentuan berikut.
  1. Pengawasan ditujukan untuk memastikan ketepatan penyerapan dana, jumlah, waktu, cara, dan penggunaan dana BOP PAUD pada tingkat Satuan PAUD atau Lembaga; 
  2. Responden terdiri atas Pengelola PAUD, Guru dan Tenaga Pendidik PAUD serta orang tua peserta didik; 
  3. Pengawasan dilaksanakan pada saat dan setelah penyaluran dana; 
  4. Pengawas atau Penilik PAUD berkewajiban melakukan pengawasan penggunaan dana BOP PAUD secara terintegrasi.
D. PELAPORAN
Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Program BOP PAUD, masing-masing pengelola program di tiap tingkatan (Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Satuan PAUD atau Lembaga) diwajibkan untuk melaporkan hasil kegiatannya kepada pihak terkait. Secara umum, hal-hal yang dilaporkan oleh pelaksana program adalah yang berkaitan dengan penerima bantuan, penyaluran, penyerapan, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban keuangan serta hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah.
  1. Tingkat Satuan PAUD atau Lembaga 
  • Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan PAUD (RKAS) atau lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Satuan PAUD atau Lembaga. Dokumen ini disimpan di Satuan PAUD atau Lembaga dan diperlihatkan kepada Pengawas atau Pemilik PAUD, Tim Manajemen BOP PAUD Kabupaten/Kota, serta para pemeriksa lainnya apabila diperlukan. RKAS dibuat setahun sekali pada awal tahun pelajaran, namun demikian dapat dilakukan revisi pada semester kedua. Oleh karena itu Lembaga PAUD dapat membuat RKAS tahunan yang dirinci tiap semester. RKAS perlu dilengkapi dengan rencana penggunaan dana BOP PAUD yang diterima satuan PAUD secara rinci.
  • Pencatatan. Satuan PAUD atau Lembaga diwajibkan membuat pencatatan perolehan dana dan pemanfaatan dana BOP PAUD. Setiap transaksi penerimaan dan penggunaan dana dicatat secara berurutan berdasarkan tanggal penerimaan kas dan pengeluaran kas. Setiap transaksi ini harus didukung dengan bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.Setiap transaksi dalam formulir ini dibuatkan nomor referensi yang terkait langsung dengan penyimpanan bukti pengeluaran secara fisiknya. Rekapitulasi pencatatan penerimaan dan penggunaan dana ini disiapkan oleh Bendahara Satuan PAUD atau Lembaga dan pada akhir semester dimintakan persetujuan dari Kepala/Pengelola Satuan PAUD atau Lembaga.
  • Pelaporan
    1. Laporan penggunaan dana BOP PAUD di tingkat Satuan PAUD atau Lembaga disusun dan dilengkapi dengan bukti pengeluaran (kuitansi/faktur/nota/bon dari vendor/ toko/ supplier);
    2. Laporan penggunaan dana BOP PAUD di tingkat Satuan PAUD atau Lembaga disertai dengan bukti Surat Pernyataan Tanggung jawab yang menyatakan bahwa dana BOP PAUD yang diterima dan telah digunakan.
2. Tingkat Kabupaten/Kota 
Tim Manajemen BOP PAUD Kabupaten/Kota melaporkan kepada Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi yang mencakup hal-hal berikut.
  • Surat Keputusan Penetapan Satuan PAUD atau Lembaga penerima BOP PAUD dari Pejabat yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota.
  • Dana yang disalurkan ke rekening Satuan PAUD atau Lembaga.
  • Revisi Surat Keputusan alokasi dana BOP PAUD apabila terjadi kesalahan/ketidaktepatan/perubahan data.
  • Rekapitulasi penggunaan Dana BOP PAUD per PAUD per komponen biaya yang diperoleh dari Tim Manajemen BOP PAUD PAUD dengan menggunakan Formulir.
  • Penanganan pengaduan masyarakat, yang antara lain berisi informasi tentang jenis kasus, skala kasus, kemajuan penanganan, dan status penyelesaian.
3. Tingkat Provinsi 
Laporan dari Tim manajemen BOP PAUD Tingkat Provinsi memuat hal-hal berikut.
  • Rekapitulasi penyaluran dana BOP PAUD di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Temuan hasil monitoring pelaksanaan dana BOP PAUD di Kabupaten/Kota.
  • Penanganan pengaduan masyarakat, yang antara lain berisi informasi tentang jenis kasus, skala kasus, kemajuan penanganan, dan status penyelesaian. 
  • Kegiatan lainnya, seperti kegiatan sosialisasi dan pelatihan,pengadaan, dan kegiatan lainnya. Laporan ini harus diserahkan ke Tim Manajemen BOP PAUD Pemerintah.
4. Tingkat Pemerintah
Laporan Akhir Tahun penggunaan dana BOP PAUD per provinsi per kabupaten memuat hal-hal berikut.
  • Laporan penggunaan dana BOP PAUD hasil rekapitulasi dari laporan Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi.
  • Rekapitulasi jumlah penerima bantuan per kabupaten/kota disusun berdasarkan data yang diterima dari Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi. 
  • Hasil monitoring dan evaluasi yang berisi tentang waktu pelaksanaan, hasil monitoring, analisis, kesimpulan, saran,dan rekomendasi. 
  • Penanganan pengaduan masyarakat yang antara lain berisi informasi tentang jenis kasus, skala kasus, kemajuan penanganan, dan status penyelesaian yang merupakan rekapitulasi dari penanganan pengaduan yang dilakukan oleh Tim Manajemen BOP PAUD Provinsi/Kab/Kota. 
  • Kegiatan lainnya, seperti sosialisasi, pelatihan, pengadaan,dan kegiatan lainnya. Laporan akhir tahun harus diserahkan ke menteri terkait pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Sanksi terhadap Pelanggaran penyaluran dan penggunaan dana BOP PAUD dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Itulah informasi yang kami sampaikan untuk anda semua mengenai mengenai kegiatan monitoring,supervisi dan pelaporan BOP PAUD yang kami sampaikan untuk anda semua semoga dapat bermanfaat untuk anda semua.Terimakasih
Nama

Anies Baswedan DAK Humaniora IJAZAH Kurikulum 2013 Kurikulum Merdeka ORMIT PAUD Pendidikan Pendidikan Profesi PIP Sertifikasi Guru Simposium SMK Tunjangan Kinerja Tunjangan Profesi
false
ltr
item
Simposium Guru: Inilah Kegiatan Monitoring,Supervisi Dan Pelaporan BOP PAUD 2016
Inilah Kegiatan Monitoring,Supervisi Dan Pelaporan BOP PAUD 2016
Simposium Guru
https://simposiumguru.blogspot.com/2016/04/inilah-kegiatan-monitoringsupervisi-dan.html
https://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/
http://simposiumguru.blogspot.com/2016/04/inilah-kegiatan-monitoringsupervisi-dan.html
true
5999929748330834188
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago